SAMPIT – Bupati Kotim Halikinnor meminta kepada manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit menyelenggarakan tata kelola rumah sakit yang baik. Hal ini upaya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada pasien. “Sekarang sudah baik, tapi saya minta lebih ditingkatkan lagi tata kelolanya,” katanya, Selasa 7 Maret 2022.
Lanjutnya, yaitu dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen rumah sakit yang berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, responsibilitas, kesehatan dan kewajaran. Selain itu menyelenggarakan tata kelola klinis yang baik.
“Yaitu dengan menerapkan fungsi manajemen klinis yang meliputi kepemimpinan klinik, audit klinis, data klinis, risiko klinis berbasis bukti, peningkatan kinerja pengelolaan keluhan, penerapan mekanisme monitor hasil pelayanan, serta pengembangan,” paparnya.
Halikinnor juga mengingatkan tentang penilaian akreditasi RSUD Murjani telah dilaksanakan pada tahun 2019 dan rumah sakit ini berhasil meraih predikat utama.
Tahun 2023 nanti RSUD Murjani akan kembali bersiap menghadapi penilaian akreditasi. Halikinnor berharap pada 2023 nanti RSUD Murjani akan dapat meraih predikat paripurna.
“Besar harapan saya, dalam kepemimpinan RSUD dr Murjani saat ini, untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitas dan mutu pelayanannya. Dengan demikian, kita akan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga dapat memberikan jaminan mutu, kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat,” tutupnya Halikinnor.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post