KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengatakan, jika penyusunan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2022 sudah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Hal tersebut juga merupakan jawaban dari Bupati Seruyan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-P Seruyan Tahun Anggaran 2022.
“Penyusunan rancangan APBD-P ibi sudah berdasarkan pada RKPD dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara,” katanya, Kamis 22 September 2022.
Untuk diketahui, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Seruyan mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Seruyan terkait dengan perlunya penyesuaian program kerja, kegiatan serta sub kegiatan yang tepat sasaran yang hasilnya dapat terukur serta selaras dengan dokumen perencanaan daerah tahun 2022.
“Sudah disusun berdasarkan RKPD, KUA dan PPAS dengan pemenuhan mandatory spending sesuai dengan prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Tentunya dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan serta manfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post