KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan Iswanti secara resmi telah menyampaikan pidato Bupati Seruyan terkait dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Seruyan tahun anggaran 2022.
Hal tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 yang dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan.
“Pertama untuk kebijakan pendapatan, yang mana pada APBD-P tahun anggaran 2022 targetnya diperkirakan sebesar Rp1,12 triliun. Jika dibandingkan dengan target sebelumnya, itu naik sebesar Rp54 miliar 5,09 persen. Yang mana target pendapatan daerah sebelumnya atau pada APBD murni itu sebesar Rp1,07 triliun,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 20 September 2022.
Ia mengatakan, kenaikan target pendapatan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 116/PMK.07/2022 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu, untuk kebijakan belanja ditetapkan sebesar Rp1,25 triliun. Jika dibandingkan dengan belanja sebelumnya naik sebesar Rp140 miliar atau 12,60 persen, yang mana pada APBD murni yaitu sebesar Rp1,11 triliun.
“Adapun kenaikan ini disebabkan adanya amanat PMK Republik Indonesia (RI) Nomor 134/pmk.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post