KASONGAN – Dari hasil rapat internal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan berpendapat sangat setuju dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Juru bicara Fraksi PKB Sugianto, mengatakan meminta agar hal tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan tahun 2022 sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. “Namun sebelum memperbaiki, maka pendapat akhir fraksi PKB menyampaikan beberapa hal penting terkait Perda yang ditetapkan,” jelas Anggota DPRD Katingan Sugianto, saat pada Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2022 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat 16 September 2022.
Dengan demikian, Fraksi PKB meminta agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan lebih cepat lebih baik terhadap anggaran murni dan perubahan untuk secepatnya dilaksanakan kepada segala kegiatan dengan baik dan benar.
“Bagi SKPD yang mempunyai target pendapatan agar bekerja lebih keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan minimal 100 persen. Kemudian terkait bencana banjir di Katingan ini hendaknya mendapat perhatian ekstra kerja keras, karena keadaan curah hujan semakin meningkat dan hampir terjadi setiap hari,” ungkapnya.
Sugianto juga mengingatkan bagi setiap SKPD agar memperhatikan Perintah Presiden Republik Indonesia agar untuk setiap pengadaan barang yang melalui Dana APBD supaya memprioritaskab produksi dalam negeri. ” Demikian pendapat akhir fraksi PKB, semoga kerjasama yang baik antara kita tetap terjalin dengan seksama,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post