Sampit – Pemerintah mengucurkan anggaran Rp3,8 miliar untuk program peremajaan kelapa sawit rakyat, program itu berjalan dari 2017 lalu. “Hingga saat ini dana yang sudah masuk ke rekening kelompok tani untuk program peremajaan kelapa sawit rakyat baru Rp3,8 miliar dari pusat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor.
Hal itu diungkapkan Halikinnor saat membuka workshop pendataan dan pendaftaran sawit rakyat menuju pengelolaan sawit rakyat berkelanjutan dan sosialisasi tentang pedoman penerbitan surat tanda daftar usaha perkebunan untuk budidaya (STD-B), Selasa, 30 April 2019.
Dari data pemerintah Kotim, baru dua kelompok tani yang menerima untuk melakukan peremajaan. Sedangkan dana untuk 10 kelompok tani lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan dan penyelesaian administrasi dalam pelaksanaan.
Sementara, dari laporan Dinas Pertanian Kotim, program peremajaan kelapa sawit tersebut cukup banyak mengalami hambatan dan kendala. Seperti tenaga aparatur sipil negara (ASN) di bidang perkebunan yang sedikit. “Ada juga keterbatasan dana pendukung, dan juga terbatasnya sarana dan prasarana untuk kelancaran petugas yang bekerja. Bahkan yang menjadi kendala utama, masih banyak masyarakat yang tidak memiliki STD-B untuk kebun mereka,” ungkap Halikinnor.
Pemkab Kotim melalui Dinas Pertanian akan gencarkan sosialisasi agar masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit bisa mengurus perizinannya sebagai syarat mendapatkan bantuan program peremajaan kelapa sawit.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post