SAMPIT – Keberadaan lahan pertanian pangan sangat penting dalam menyongsong kedaulatan pangan, baik untuk memenuhi kebutuhan daerah sendiri maupun untuk daerah lain.
Namun kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana mengatakan, seiring pertumbuhan penduduk yang dinamis pada saat ini, keberadaan lahan pertanian terancam untuk kebutuhan lain seperti untuk pembangunan perumahan, pembangunan gedung-gedung bertingkat, kawasan industri dan sebagainya.
“Memang untuk Pulau Jawa dan Bali mungkin akan sangat berpengaruh karena lahan yang tersedia sangat sedikit. Akibatnya banyak lahan pertanian yang tergusur untuk dijadikan pembagunan perumahan, pembangunan gedung gedung bertingkat dan kawasan industri,” sebutnya, Kamis 15 September 2022.
Tetapi kata Syahbana, di Kotim ini mempunyai banyak lahan yang cukup luas dan sumber daya alam yang melimpah baik itu di darat maupun diperairan. Akan tetapi yang terjadi di Kotim sekarang ini L
lahan pertanian bukan tergusur karena adanya pembangunan semacam itu, tetapi sebagian lahan pertanian di Kotim ini malah tergusur oleh perusahaan-perusahan kelapa sawit.
“Bahkan kebun-kebun kelapa sawit sampai dibatas dapur rumah penduduk. Lalu kemudian kita bertanya, apakah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) sudah saatnya harus ada di Kotim,” tegasnya.
Tentu ujarnya; jawabannya pada setiap orang akan berbeda-beda tergantung sudut pandang masing-masing. Bagi pohaknya Fraksi Partai NasDem, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang
PLP2B ini tetap diteruskan karena untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“‘Aka diperlukan pengaturan mengenai PLP2B di Kotim. Ranperda ini akan menjadi suatu payung hukum yang sangat strategis dalam upaya mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian pangan secara masif yang dapat berakibat menurunnya produksi pangan sehingga dapat mengganggu stabilitas kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di Kotim,” jelasnya.
Dan pada akhirnya kata Syahbana, diharapkan Ranperda ini akan mampu memberikan makna jangka panjang dan luar biasa bagi peningkatan lerekonomian di Kotim.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post