PALANGKA RAYA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan mengenai pentingnya inovasi dalam penyusunan anggaran. Dirjen Agus Fatoni pun membeberkan, masih banyak ditemui program kegiatan pada Perangkat Daerah itu tidak berubah dari tahun ke tahun, padahal Kepala Daerahnya berganti-ganti.
“Agar terjadi lompatan-lompatan yang tinggi, maka dalam membuat program kegiatan juga harus melakukan inovasi. Ini Pak Wagub, saya ingin menekankan inovasi ini penting,” tegas Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni. Dirjen Bina Keuda kemudian menegaskan, inovasi-inovasi akan menjadi jawaban atas berbagai persoalan yang ada di Perangkat Daerah. Ia mencontohkan penerapan inovasi dalam penganggaran.
“Anggaran yang ada misalnya, oke sama-sama 500 juta, tetapi bagaimana dengan 500 juta ini kita bisa menghasilkan kualitas program yang lebih produktivitasnya. Ini yang perlu dilakukan oleh kita semua mendorong agar inovasi itu bisa segera dicapai,” jelasnya.
Lebih lanjut, di terangkan juga mengenai penyusunan program dan kegiatan agar optimal. Guna meningkatkan program kegiatan agar sesuai dengan tujuan yang direncanakan, sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah, tentu harus merencanakan kegiatan berdasarkan visi misi.
Sementara itu Wagub Edy Pratowo mengatakan sosialisasi yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis sebagai langkah awal menyusun APBD Tahun Anggaran 2023.
“Kita akan dapat meningkatkan kerja sama, membuka wawasan dan sekaligus pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang benar sehingga berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui penyusunan APBD dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ucapnya, Jumat 16 September 2022.
Wagub juga mengungkapkan Pemerintah pusat, Pemerintah provinsi maupun Pemerintah kabupaten/kota harus bersinergi dalam mendukung tercapainya prioritas pembangunan daerah maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah.
Hal itu dilakukan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 yang akan dijadikan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023.
“Saya mengajak kepada kita semua untuk memanfaatkan pertemuan yang penting ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait dengan masalah pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya. Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin mengingatkan hal-hal yang harus diperhatikan pada saat penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Pertama, jumlah alokasi untuk fungsi pendidikan minimal 20% dari belanja daerah sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Kedua, jumlah alokasi anggaran untuk fungsi kesehatan minimal 10% dari total belanja APBD di luar gaji. Ketiga, jumlah alokasi anggaran untuk infrastruktur sebesar 40% dari total belanja APBD. Keempat, Pemerintah Daerah harus memprioritaskan alokasi belanja modal pada APBD Tahun Anggaran 2023 untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post