SAMPIT – Dua perusahaan besar swasta (PBS) bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diaudit oleh Badan Keuangan Pusat (BKP). Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Kotim Halikinnor, Jumat 16 September 2022.
“Saya baru saja menerima tamu dan laporan dari BKP. Kedatangan mereka di sini akan melakukan audit dua PBS yang di wilayah ini,” katanya.
Disebutnya dengan tegas, dua perusahaan yang akan diaudit itu yakni PT. Makin Group dan PT. Best Agro. Ditegaskan Halikinnor, jika nantinya dari hasil audit ditemukan pelanggaran terkait perizinan, sesuai ketentuan maka akan dikenakan sanksi.
“Kami bekerjasama dgn BKP, semoga audit ini dapat menyempurnakan atau memperbaiki perizinan PBS disini. Kalau dari hasilnya ada yang melanggar maka sesuai ketentuan akan ada sanksi. Terimakasih BKP datang ke Kotim,” tegasnya.
Sementara Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim Alang Arianto mengatakan, audit ini salah satu arahan dari Menteri Investasi Luhut Panjaitan, untuk penataan tata kelola sawit dari hulu ke hilir. Hal ini berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng yang beberapa lalu terjadi di Indonesia.
“Padahal disini banyak perkebunan kelapa sawit yang merupakan bahan baku utama minyak goreng. Makanya, mereka melihat pabrik di sini, memastikan kapasitasnya berapa dan luas kebunnya,” sebutnya.
Sanksi akan diberikan bagi PBS yang melanggar, namun saat ini pihaknya belum dapat menyebutkan. Karena pihaknya masih menunggu. “Hasilnya itu kita tunggu setelah pemeriksaan dan pastinya sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Tapi yang jelas dengan adanya audit ini, kedepannya perizinan ini lebih baik lagi,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post