SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menanggapi kabar kembali beroperasinya eks lokalisasi di Jenderal Sudirman, kilometer 12, Sampit. Dirinya pun bersyukur Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggerebekan belum lama ini.
“Kami selama ini sudah minta dengan pihak kelurahan terus memantau. Saat dipantau atau didatangi itu tidak ada aktivitas. Kami tidak mungkin memantau terus 24 jam,” katanya, Kamis 15 September 2022.
Oleh sebab itu, dirinya sangat bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Polda Kalteng yang telah menertibkan kembali aktivitas yang dilarang di lokalisasi itu sejak beberapa tahun lalu. Hal ini pun menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan untuk mengawasi lokalisasi lainnya.
“Mereka (Polda Kalteng) pasti juga berupaya lama menyelidiki ini. Tapi kami berterimakasih dengan begitu berarti pemerintah juga harus ekstra lagi untuk memantau ini,” ujarnya.
Dirinya, meminta kepada seluruh pihak terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kecamatan hingga kelurahan untuk lebih memperhatikan ini sebagai hal urgen.
“Selain aparatur pemerintahan dari rukun tetangga hingga kecamatan agar mendata setiap pendatang baru. Jangan sampai pendatang baru yang masuk ke lingkungan justru menjadi bibit-bibit baru menggeliatnya prostitusi ilegal. Kita sudah menutup lokalisasi ini jangan sampai hidup lagi,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post