KUALA KURUN – DPRD Gunung Mas (Gumas) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas, tentang koordinasi dan kerjasama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (datun).
”Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dengan Kejari Gumas, dalam bidang datun secara seimbang dan profesional,” tutur Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Kamis, 15 September 2022.
Politisi PDIP ini mengatakan, kesepakatan itu juga untuk implementasi peran, fungsi, serta mempererat hubungan koordinasi antara DPRD dengan kejari selaku sebagai pengacara negara bidang datun, baik didalam maupun diluar pengadilan.
”Dengan adanya kesepakatan bersama ini, akan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi DPRD,” kata Akerman.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Nixon Nikolaus Nilla menyambut baik dan mengapresiasi terealisasinya prakarsa kerjasama di bidang datun antara DPRD dan kejaksaan. Dengan kerjasama ini, terwujud sinergitas dan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah dalam penyelesaian masalah hukum pada datun yang mungkin timbul dan dihadapi oleh DPRD.
”Melalui kerjasama ini, penyelesaian masalah hukum dapat lebih cepat dan tepat sasaran, dan dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penyelesaian permasalahan datun yang dihadapi,” jelasnya.
Dia menambahkan, tugas dan kewenangan kejaksaan dalam bidang datun, akan memberikan pertimbangan, pendapat, serta pendampingan hukum bagi DPRD, sesuai dengan tugas dan fungsi. Dengan senang hati juga akan membuka ruang berkonsultasi tentang masalah hukum yang kurang dipahami dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, kejaksaan siap membantu.
”Perjanjian kerjasama ini hanya sebatas bidang hukum datun, tidak menyangkut bidang hukum pidana umum dan khusus. Semoga kerjasama yang disepakati berjalan dan berhasil sesuai yang diharapkan, dan kejaksaan dapat memberikan bantuan secara optimal,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post