KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada pihak SPBU di wilayah setempat agar bisa taat aturan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, khususnya dalam penyaluran atau pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi terlebih jenis solar kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Kami minta kepada pihak SPBU agar dalam penyaluran ataupun pendistribusian BBM subsidi itu bisa memenuhi ketentuan yang berlaku. Terlebih untuk jenis solar baik itu untuk nelayan, petani dan lain sebagainya,” katanya, Selasa 13 September 2022.
Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari sejumlah masyarakat dari berbagai profesi seperti petani, nelayan bahkan sopir truk yang kesulitan untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar.
Seiring dengan hal itu, ia meminta agar penyaluran dari SPBU bisa sesuai dengan ketentuan dan lebih memprioritaskan penyaluran kepada konsumen atau masyarakat yang betul-betul mempunyai hak untuk menerima BBM subsidi tersebut.
“Jangan sampai tidak memenuhi ketentuan seperti mendahulukan pelangsir, sehingga malahan masyarakat yang seharusnya menerima malah tidak kebagian,” ujarnya.
Selain itu, pihak SPBU juga wajib menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Harga harus sesuai dengan HET, jangan sampai melebihi,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post