PALANGKA RAYA – Kepala BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan menyampaikan bahwa target cakupan JKN seluruh Indonesia adalah 98 persen penduduk mendapatkan perlindungan sosial.
Dijelaskannya ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan JKN-KIS ini di antaranya anggaran iuran pada Pemerintah Daerah belum mencukupi untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) khususnya di Kota Palangka Raya.
Peningkatan jumlah penduduk Kota Palangka Raya pada semester I tahun 2022 juga turut mempengaruhi capaian UHC. Selain itu disebutkan adanya kesulitan mendapatkan data calon peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Penurunan peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) kota Palangka Raya.
“Untuk itu diharapkan adanya penambahan peserta untuk UHC tahun 2022, anggaran PBPU dan BP Kota Palangka Raya tahun 2023 untuk keberlangsungan program JKN-KIS. Selain itu perlu perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) tahun 2023, dukungan data untuk calon peserta, pembayaran iuran PBPU dan BP Pemda secara rutin setiap bulan, serta regulasi turunan instruksi presiden nomor 1 tahun 2022,” ucap Masrur, Selasa 13 September 2022.
Adapun keuntungan UHC dengan penambahan peserta PBPU dan BP Kota Palangka Raya di antaranya, peserta langsung aktif ketika didaftarkan oleh Pemko Palangka Raya, peserta langsung bisa mengakses Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama dan Faskes Rujukan tindak lanjut, penambahan dana Kapitasi untuk Puskesmas.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post