SUKAMARA – Daerah Aliran Sungai (DAS) Mapam-Jelai tercemar ringan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Fakhmy Rizal setelh mendapatkan hasil uji laboratorium.
“Berdasarkan hasil pengukuran lapangan dan laboratorium, parameter-parameter Mikrobiologi Fecal Coliform dan Total Coliform konsentrasinya melebihi baku mutu air permukaan. Hasil ini menyatakan air sungai tidak layak konsumsi oleh masyarakat di sekitar DAS Jelai dan Mapam karena tidak memenuhi standar kesehatan,” Jelasnya, Jumat 9 September 2022.
Jika masyarakat tetap ingin mengkonsumsi air sungai Mapam dan Jelai diwajibkan untuk direbus hingga benar-benar matang, untuk menghindari sakit perut. Berdasarkan hasil uji laboratorium, air sungai tercemar ringan karena banyaknya kegiatan manusia di perairan, yaitu aktivitas masyarakat yang berperahu menggunakan mesin.
Seperti kapal-kapal pengangkut barang dan hasil bumi yang memungkinkan terjadinya tumpahan atau limpasan minyak mesin dan buangan domestik rumah tangga yang terakumulasi pada titik sungai. Ada enam titik pengambilan sampel untuk uji laboratorium yang dilakukan oleh DLH Sukamara yaitu di titik Hulu Sungai Mapam, Tengah Sungai Mapam, Hilir Sungai Mapam lalu di Hulu Sungai Jelai, Tengah Sungai Jelai dan Muara Jelai.
Dengan kondisi air sungai yang tercemar ringan tersebut maka pihaknya akan melakukan upaya pemeliharaan secara terus menerus sehingga status air tidak mengalami perubahan atau penurunan kualitas air. “Caranya dengan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sumber-sumber pencemaran yang berpotensi mencemari Sungai Jelai dan Mapam,” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post