SAMPIT – Keluarga penerima manfaat (KPM) yang taraf hidupnya mampu, diminta untuk mengundurkan diri dari program bantalan sosial dari pemerintah. Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, bantalan sosial yaitu bantuan langsung tunai dan bantuan pangan non tunai (BPNT) hanya diperuntukkan bagi yang tidak mampu.
“Saya minta jika pada ada masyarakat yang taraf kehidupannya masih mampu, saya mohon kesadaran untuk mengundurkan diri,” katanya, Jumat 9 September 2022.
Dirinya tidak ingin ada warga yang berpura-pura tidak mampu demi mendapatkan bantuan sosial. Secara tidak langsung itu mendoakan diri sendiri untuk menjadi tidak mampu. Oleh sebab itu, ia berharap jika ada yang mampu dan terdata untuk segera mengundurkan diri. Dengan begitu data yang mengundurkan diri dapat digantikan dengan masyarakat tidak mampu lainnya yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial apa-apa.
“Sehingga bantuan BLT BBM yang besarannya Rp 150 ribu per bulan, karena tahap pertama langsung dua bulan jadi Rp 300 ribu, dan BPNT sebesar Rp 200 ribu penyalurannya tepat sasaran,” tutur Halikin.
Diketahui Pemkab Kotim melalui PT. POS Indonesia Cabang Sampit mulai menyalurkan bantuan BLT BBM dan BPNT hari ini. Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan tersebut ada sebanyak 17.587 KPM di wilayah tersebut.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post