BUNTOK – Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subsidi berjenis Pertalite, Pertamax serta Solar, ternyata tidak mempengaruhi biaya tarif normal PDAM Tirta Barito Buntok.
Hal ini disampaikan oleh Direktur PDAM Tirta Barito, Rona Cipta, Kamis 8 September 2022.
Dikatakan, tarif PDAM tidak ada perubahan, karena tarif ini diatur oleh bupati dan harus menunggu kebijakan daerah.
Saat ini tarif PDAM di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), masih berada di harga Rp 3.500 per kubik. Sehingga tidak ada kenaikan untuk tarif tersebut.
Sebab menurutnya, PDAM Tirta Barito mengemban misi sosial untuk mensejahterakan masyarakat serta PDAM merupakan perusahaan milik daerah yang mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat.
“Biaya operasional kita dibantu oleh pemerintah daerah, biaya subsidi untuk itu,” tandasnya.
Kenaikan BBM ini lanjut Rona, dapat berimbas kepada harga-harga komoditas lainnya yang bisa semakin mahal, seperti naiknya biaya transportasi, biaya jasa angkut logistik, dan harga pangan.
“Namun untuk tarif PDAM masih sama seperti sebelumnya tidak ada perubahan dari 2015 lalu,” ujarnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post