SAMPIT – Polemik pembentukan Provinsi Kotawaringin sebagai pemekaran dari Provinsi Kalimantan Tengah terus bergulir. Bahkan kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur telah menyatakan dukungannya terkait rencana tersebut.
Ini terlihat saat dilaksanakannya penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kotim dan Bupati Kotim tentang pembentukan Provinsi Kotawaringin, Selasa 17 Desember 2019.
Wakil Ketua DPRD Kotim, H. Rudianur mengungkapkan, pihaknya di DPRD Kotim sangat mendukung dilakukannya pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah di bagian barat menjadi Provinsi Kotawaringin. Bentuk dukungan tersebut antara lain adanya alokasi anggaran bagi Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin pada tahun 2020.
“Anggaran insyaallah ada, karena mereka berbuat untuk daerah kita juga, makanya otomatis anggaran akan kita usahakan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Anggarannya sudah kita sama-sama sepakati yaitu sebesar Rp500 juta di tahun 2020 untuk Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin,” terang Rudianur.
Pihaknya berharap agar Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin agar efektif bekerja. Sehingga nantinya tidak ada lagi bahasa bahwa DPRD Kotim tidak menyetujui, karena pihaknya sangat serius dalam memberikan dukungan.
Pemekaran wilayah, lanjutnya akan sangat memberikan manfaat bagimasyarakat Kotawaringin Timur. Karena dari segi ekonomi otomatis akan meningkat, karena kucuran dana dari pusat juga akan megucur dengan sendirinya.
(saf/matakalteng.com)
Discussion about this post