SAMPIT – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Kebijakan Strategis KLHK Enjang Sopiyudin mengatakan, di Indonesia baru ada satu daerah yang melakukan program penyusunan dokumen Rencana Induk Pengelolaan (RIP) keanekaragaman hayati, yakni di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ia yang juga sebagai mentoring penyusunan RIP Keanekaragaman Hayati di Kotim menyebutkan, Bumi Habaring Hurung memiliki potensi yang dapat menjadi percontohan secara nasional dalam hal penggunaan atau pemanfaatan anggaran dana bagi hasil dana reboisasi (DBH DR).
”Untuk saat ini hanya ada satu desa yang menjadi role model, yakni Desa Rawasari, Kecamatan Pulau Hanaut. Namun tidak menutup kemungkinan nanti akan ada penunjukan lokasi lain sesuai arah kebijakan pemerintah daerah. Pemilihan Desa Rawasari juga tidak serta merta asal pilih lokasi, karena penggunaan DBH DR harus sesuai peruntukannya,” jelasnya, Jumat 12 Agustus 2022.
Di desa tersebut, tambahnya, ada tiga fokus yang harus dijalankan, di antaranya RHL, pencegahan karhutla, dan pemberdayaan masyarakat. Tiga fokus ini harus dijalankan, sehingga anggaran tersebut benar-benar sesuai peruntukannya dan memiliki nilai manfaat.
Pihaknya juga telah menentukan master plan yang rencananya akan difokuskan di desa ini. Pemilihan lokasi tersebut ditentukan berdasarkan integrasi kegiatan reboisasi hutan dan lahan (RHL) yang sudah berjalan.
“Di tahun 2019, RHL yang sudah ditanam seluas 40 hektar, tahun 2020 seluas 20 hektar dan tahun 2021 seluas 50 hektar. Selain itu, di Desa Rawasari juga telah menjalankan program pencegahan penanganan karhutla yang pengunaan anggarannya sesuai DBH DR,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post