KUALA KURUN – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2022, sudah ditandatangani dan disepakati. Didalamnya ada terjadi perubahan, berupa pergeseran anggaran tahun 2022.
“Pergeseran anggaran dilakukan karena kami melihat ada beberapa program dan kegiatan yang tidak sesuai, tidak tepat guna, serta tidak prioritas,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Rabu, 10 Agustus 2022.
Pergeseran anggaran KUA-PPAS, juga berdasarkan situasi dalam menghadapi resesi global yang mengakibatkan krisis ekonomi. Penyebab resesi itu karena pandemi Covid-19, serta perang antara Rusia dan Ukraina. Dikhawatirkan itu juga berdampak di Kabupaten Gumas.
“Memang dampaknya sudah mulai kita rasakan, yakni kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga menyebabkan harga kebutuhan pokok ikut naik,” tuturnya.
Menghadapi resesi global ini, disarankan kepada Pemkab Gumas untuk membangun infrastruktur yang baik sehingga arus transportasi menjadi lancar, dan membangun smart agro untuk meningkatkan ketahanan pangan.
“Dalam meningkatkan ketahanan pangan, harus melibatkan Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan,” kata Politisi Demokrat ini.
Selain itu, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) juga harus membuat inovasi untuk menciptakan masyarakat produktif. Terlebih saat ini, 80 persen mata pencaharian masyarakat masih bergantung pada aktivitas penambangan emas.
“Itu kebijakan yang kami sampaikan pada rapat eksekutif dan legislatif pembahasan KUA-PPAS, dalam menghadapi situasi ini untuk masyarakat kita,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post