PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung terus mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya memanfaatkan Teknologi Informasi untuk mengembangkan usaha.
Nenie menyebutkan dengan memanfaatkan teknologi informasi pelaku UMKM dapat berkembang dan maju. Mengingat kemajuan teknologi saat ini bisa dimanfaatkan untuk mempromosikan produk-produk dari pelaku usaha.
“Selain harus memiliki daya saing yang mumpuni, kelembagaan yang kuat dan penguasaan teknologi menjadi hal yang wajib dimiliki,” ungkapnya, Rabu 10 Agustus 2022.
Nenie, mengharapkan dengan adanya promosi melalui dunia maya produk dari UMKM yang dihasilkan bisa dikenal oleh masyarakat luas.
“Pelaku usah harus mampu memanfaatkan TI dalam meningkatkan daya saing. Misalnnya menggunakan media pemasaran online, juga harus membuat komunitas sehingga dapat saling berbagi dan berdiskusi sesama anggota,” ucapnya.
Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan, hadirnya teknologi mampu membantu pelaku usaha dalam pemasaran produk, karena sifat teknologi yang dapat menjangkau pasar luas secara daring sehingga mampu menjadikanya solusi untuk menunjang perkembangan usahanya.
“Saya mengharapkan juga Pemerintah Kota Palangka Raya secara khusus dapat memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM dalam penguasaan dan pemanfaatan perkembangan teknologi,” tutupnya
(ya/matakalteng.com)
Discussion about this post