KUALA PEMBUANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkaitnya agar mengawasi penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) yang disewakan.
Untuk diketahui, Pemkab Seruyan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan mulai memberlakukan sistem sewa terhadap alsintan yang ada di perangkat daerah tersebut.
“Jadi sekarang untuk alsintan itu menggunakan sistem sewa, beda seperti dulu yang pakai sistem hibah. Karena memang dinilai waktu menggunakan sistem hibah itu tidak terlalu efektif dan hanya dinikmati oleh segelintir pihak saja,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 9 Agustus 2022.
Secara garis besar, pihaknya sangat mendukung kebijakan alsintan dengan menggunakan sistem hibah tersebut. Apalagi kalau memang tarif sewa yang dipatok cukup terjangkau, tentu akan sangat membantu masyarakat petani.
Kendati demikian, keberadaan alsintan yang sudah disewakan kepada penyewa tersebut saat ini harus diawasi keberadaannya. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah adanya penyalahgunaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kita takutnya nanti malah disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Jadi ini juga penting, yakni perlu adanya pengawasan dari pemerintah terhadap alsintan yang sudah disewakan. Agar penggunannya tepat dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kita bersama,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post