KUALA KURUN – Damang Kepala Adat wilayah Kedamangan Tewah periode 2022-2028 yakni Yudi Evin T Umbing resmi dilantik. Pelantikan itu dilakukan oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong.
”Ini merupakan langkah awal dan pijakan yang kokoh untuk Damang Tewah terpilih dalam melaksanakan tugas, hingga enam tahun mendatang,” ujar Jaya, Senin, 8 Agustus 2022.
Dengan pelantikan ini, diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang baik, dalam upaya membangun kehidupan masyarakat adat Dayak, memperjuangkan hak-hak kaum adat di Kecamatan Tewah.
”Dalam hal ini diperlukan kebersamaan, kerjasama, dan koordinasi antar damang kepala adat dan mantir adat dengan pemerintah daerah,” katanya.
Saat melaksanakan tugas, lembaga kedamangan adat harus bersinergi dengan pemerintah dan lembaga terkait, dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban berbasis kearifan lokal, sehingga terwujud jati diri, harkat, dan martabat masyarakat Dayak.
”Damang harus bijak dalam mengambil keputusan yang berhubungan hukum adat istiadat yang berlaku, sehingga tercipta kedamaian dan ketentraman di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Sejauh ini, keberadaan lembaga adat Dayak, lembaga kedamangan, damang, kerapatan mantir dan mantir adat, untuk menjaga, memelihara, melestarikan, dan memberdayakan keberadaan masyarakat adat Dayak, serta budaya dan hukum adatnya.
”Tentu ini merupakan tugas berat namun mulia bagi DAD, damang, dan mantir adat untuk melestarikan hukum adat agar semakin dikenal, dipahami, dan dihormati oleh masyarakat Dayak sendiri, serta masyarakat lain yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Gumas,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post