SAMPIT – Terdapat sejumlah cara sosialisasi protokol kesehatan bagi anak, terutama pada anak-anak yang saat ini berada di jenjang Sekolah Dasar (SD). Guru akan kesulitan menjelaskan penerapan Prokes kepada anak.
Maka dari itu kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) Susiawati, memperlakukan terhadap anak harus dibedakan dengan orang dewasa dalam hal penegakan Prokes di sekolah.
“Bagi anak, upaya yang sebaiknya dikedepankan adalah persuasi atau ajakan, tanpa hukuman. Salah satunya dengan cara menempelkan poster di lingkungan sekolah yang berisi imbauan agar selalu menjalankan Prokes,” kata Susi, Jumat 25 Februari 2022.
Atau ujarnya, bisa dengan pengeras suara yaitu sebelum dan sesudah jam pelajaran, guru bisa menyiarkan imbauan terkait dengan Prokes lewat pengeras suara. Dengan demikian, semua penghuni sekolah bisa mendengarnya.
“Jika sekolah dilengkapi kamera pengawas seperti CCTV, maka guru bisa melakukan imbauan langsung sekaligus disertai teguran bagi yang tertangkap kamera tidak menaati Prokes,” tegasnya.
Selain itu kata Susi, bisa juga melalui imbauan di kelas. Guru bisa turut aktif berpartisipasi dengan selalu memberi tahu murid-muridnya di kelas agar taat protokol. Imbauan bisa diberikan sebelum dan sesudah jam pelajaran dimulai.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post