SAMPIT – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menilai, dalam rancangan peraturan daerah tentang bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu, pihaknya memandang bisa memunculkan multitafsir dalam dalam penerapannya.
Ketua Fraksi Demokrat Parimus mengharapkan, agar fraksi-fraksi lain di DPRD Kotim untuk lebih banyak mengkaji regulasi untuk menjawab tantangan zonasi yang semakin tahun semakin kurang mendidik dan kurang berkeadilan.
“Pemerintah melalui Dinas Pendidikan masih tidak peka untuk membuat suatu terobosan dalam menjawab persoalan-persoalan mendasar yang dialami para orang tua siswa ketika akan memasukkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya,” ujarnya, Sabtu 6 Agustus 2022.
Bagaimana mungkin ujarnya, Pemerintah berkampanye wajib belajar sembilan tahun namun disisi lain juga berdiam saja ketika banyak sekolah sekolah dasar yang sudah over kapasitas, namun tidak membuat langkah langkah konkrit untuk membangun sekolah sekolah baru.
“Kita mau menuntut prestasi-prestasi anak bangsa, tapi seolah kita tidak tahu bahwa di sana adakah tenaga guru atau tidak. Kita sebagai pejabat terlalu penuh kepura-puraan, bersandiwara dan yang lebih ekstrim adalah hanya membantingkan diri sendiri. Kita terlalu sering memikirkan ketika akan melakukan apa saya dapat apa,” katanya
Padahal ujarnya, ketika menjadi pemangku kekuasaan sudah tentu memiliki beban yang lebih besar dan harus mementingkan kepentingan masyarakat daripada kepentingan diri pribadi atau sekelompok orang saja.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post