SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo mengatakan, jangan sampai usulan-usulan peraturan daerah (Perda) yang baru menambah panjang daftar perda mandul.
Salah satunya ujarnya yang saat ini diusulkan yaitu rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang keolahragaan, pihaknya meminta agar dikaji secara mendalam, dan tidak terlalu memaksakan diri dalam pemberian reward.
“Harus disesuaikan dengan anggaran yang ada, jangan sampai dalam penerapan nantinya sulit atau bahkan tidak terealisasikan dalam pemerintahan. Sehingga bisa menambah daftar panjang Perda-Perda yang belum dilakukan secara maksimal,” kata Handoyo, Sabtu 6 Agustus 2022.
Handoyo yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim ini juga mengatakan, apalagi ini adalah merupakan Perda Inisiatif dari pemerintah daerah yang mana nantinya pemerintah sendiri yang harus menjalankan.
“Kita tidak ingin penerapannya khususnya kepada para atlet yang ada di Kotim tidak dijalankan maksimal, sehingga perda dibuat terkesan hanya untuk formalitas. Karena kita ketahui saat ini masih banyak kendala para atlet di Kotim untuk fokus berlatih,” tegasnya.
Salah satunya ujarnya, masih banyak belum tersedianya tempat yang representatif untuk para atlet berlatih. Sehingga kerap kali atlet berpindah-pindah tempat untuk berlatih, padahal jika ada tempat latihan khusus para atlet bisa lebih fokus mengembangkan kemampuan diri.
“Ini juga nantinya harus diperhatikan di dalam penyusunan perda, bagaimana pembinaan para atlet dilakukan dan apa saja fasilitas yang akan diberikan oleh pemerintah kepada para atlet kita di Kotim ini,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post