PALANGKA RAYA – Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Setjen KLHK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Pertemuan ini berlangsung secara hybrid, digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 3 Agustus 2022.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kalteng, H. Nuryakin. Dia menyampaikan dalam skenario penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagaimana dinyatakan dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia bahwa, sektor FOLU atau sektor kehutanan dan penggunaan lainnya diproyeksikan akan berkontribusi hampir 60% dari total penurunan emisi GRK dibanding sektor lainnya, yaitu energi, pertanian, Industrial Process and Production Use atau IPPU, dan sektor limbah.
Nuryakin mengutarakan dalam rangka turut serta mendukung progam pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi GRK, Kalteng telah berupaya dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Atas kontribusi signifikan itu, maka upaya penanganan dan pengendalian emisi GRK di sektor FOLU menjadi hal sangat penting bagi Indonesia dan tentunya bagi upaya pengendalian perubahan iklim global,” ucap Nuryakin.
Sebagaimana diketahui, pada tataran kebijakan daerah, RPJMD Kalteng tahun 2021-2026 dengan visi Kalteng Makin Berkah telah menetapkan Misi ke-1 (satu) yakni Mempercepat Pembangunan Ekonomi yang Produktif, Keratif dan Berwawasan Lingkungan, yang menekankan bahwa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetap berwawasan lingkungan agar terjaga keberlangsungan pembangunan dalam jangka panjang.
Upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup, antara lain melalui rehabilitasi hutan dan lahan sesuai kewenangan, pengelolaan dan perlindungan lahan terganggu, termasuk lahan gambut rawan terbakar pada musim kemarau, penanganan dini kebakaran hutan dan lahan konsisten terus dilakukan melalui pencegahan, penanggulangan, dan penanganan pasca karhutla, telah berkontribusi dalam pengurangan polusi karbon dalam pemanasan global.
”Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menetapkan sasaran strategis provinsi pada Misi 1 RPJMD 2021-2026, yaitu meningkatkan luas kawasan hutan yang dikelola masyarakat melalui perhutanan sosial, hal ini ditetapkan sebagai prioritas daerah, untuk mendukung prioritas nasional dalam rangka memperluas akses kelola hutan bagi masyarakat,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post