SAMPIT – Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Setda Kotim) melalui Bagian Hukum menerima naskah akademik rancangan peraturan daerah (Raperda) buah pikiran dari Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung Sampit (STIH HR), Rabu 3 Agustus 2022.
Sejumlah mahasiswa datang langsung ke kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kotim dalam rangka memberikan masukan dan buah pemikirannya sebagai wujud implementasi ilmu yang mereka dapat.
Sekretariat Daerah Kotim melalui Bagian Hukum menerima mahasiswa dan disambut dengan hangat oleh Aisyah selaku Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda di ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kotim.
“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kedatangan dan sumbangsihnya adik-adik mahasiswa STIH HR. Mewakili Kepala Bagian Hukum, saya terima naskah akademik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi ini”, ujarnya, Rabu 3 Agustus 2022.
Selanjutnya kata Aisyah, naskah akademik dan Raperda ini akan pihaknya bahas bersama agar kedepan menjadi produk hukum yang tentunya sangat berguna bagi masyarakat di Kabupaten Kotim.
Sementara itu Ridho Septyanto, salah seorang perwakilan mahasiswa menyampaikan terima kasih karena kedatangan rombongan diterima dengan tangan terbuka.
“Terutama dengan diterimanya naskah akademik dan Raperda kami. Kami berharap apa yang telah kami susun dalam Raperda tersebut dapat membantu Pemerintah Daerah memberikan layanan kepada masyarakat dengan lebih maksimal,” ucapnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post