SAMPIT – Sebanyak lima desa di Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercemar limbah yang diduga dari buangan pengelolaan Perusahaan Besar Swasta (BPS) hingga membuat masyarakat sekitar pesisir Sungai Sampit mengalami gatal-gatal dan kesulitan air bersih.
Lima desa yang yang terdampak tersebut yaitu Desa Natai Baru, Dusun Rongkang, Desa Bagendang Tengah, Pondok Damar, Bagendang Hulu. Desa yang terdampak ini merupakan satu bantaran, mulai dari daratan sampai puncaknya di muara Sungai Mentaya.
“Sungai Sampit ini adalah sungai dengan satu jalur, satu bantaran mulai dari daratan sampai puncaknya di muara yakni Sungai Mentaya. Artinya di situ beberapa desa juga dilintasi oleh air tersebut,” ungkap Sekcam MHU Hasrul Hamid, Rabu 3 Agustus 2022.
Lanjutnya, desa yang bersentuhan langsung dengan Sungai Sampit otomatis akan terdampak oleh limbah yang diduga PBS. Apabila ini dibiarkan berkelanjutan, maka korban yang yang terdampak akan semakin banyak. “Untuk itu BPS bisa melakukan perhatian atau sentuhan langsung kepada masyarakat, baik dari segi bantuan kesehatan sosial untuk mengatasi persoalan ini,” ungkapnya.
Sementara dari Ketua Adat, dalam hal ini Damang MHU Rusli menyampaikan harapan, dimana pihaknya dalam hal ini tidak menyalahkan perusahaan atau tidak menyalahkan siapa-siapa untuk hal ini. Namun penting katanya, adalah bagaimana masalah ini tidak berkepanjangan kemudian membuat resah masyarakat.
“Pihak BPS ini harus bisa ikut terlibat dalam membangun masyarakat yang ada di MHU, khususnya untuk kesehatan. Bantu masyarakat untuk air bersihnya yakni dengan sumur bor untuk kebutuhan dari masyarakat itu. Jangan lupa juga bantuan lainnya karena disitu juga ada penghidupan mereka,” pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post