SUKAMARA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara M Yunus mengatakan bahwa Kabupaten Sukamara menjadi salah satu wilayah dari tiga kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menjadi pilot project implementasi kurikulum merdeka.
Implementasi kurikulum merdeka diterapkan mulai tahun ajaran baru 2022-2023, dan dilaksanakan secara bertahap di sekolah-sekolah. “Sukamara ditunjuk bersama dengan Palangka Raya dan Kapuas menetapkan kurikulum merdeka di Kalteng,” kata Yunus, Selasa 2 Agustus 2022.
Menurutnya, pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka ada dua versi yakni dilaksanakan sekolah, PP dan dilaksanakan secara mandiri. Sekolah penggerak adalah sekolah yang akan menjadi contoh dalam penerapan kurikulum merdeka yang ditentukan oleh pihak provinsi.
“Namun sekolah diwajibkan mendaftarkan terlebih dahulu untuk ikut dalam program sekolah penggerak. Kelebihan sekolah penggerak akan mendapatkan dukungan anggaran maupun sarana prasarana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),” jelasnya.
Dinas terkait akan mendorong dan memfasilitasi sekolah untuk mendaftarkan sekolah-sekolah yang ingin masuk sekolah penggerak. “Jika masuk maka bisa mendapatkan anggaran selain anggaran reguler seperti dana BOS,” ungkap Yunus.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post