KASONGAN – Berdasarkan hasil rapat kerja gabungan komisi dewan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan memberikan catatan dan saran sebagai masukan bagi guna perbaikan-perbaikan di tahun yang akan datang.
Demikian, disampaikan Anggota DPRD Katingan Gimmak Bulinga, sebagai juru bicara saat menyampaikan laporan hasil rapat kerja gabungan komisi dengan Pemkab Katingan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III, Senin 1 Agustus 2022.
Untuk melakukan perbaikan tersebut Pemkab harus secepatnya menyelesaikan atau menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi temuan dari BPK RI Perwakilan Kalteng tahun anggaran 2021 dan memberikan laporan perkembangan tindaklanjut dari catatan-catatan tersebut ke DPRD Katingan.
Selain itu, mengapresiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperoleh oleh Pemkab Katingan atas pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2021. Diharapkan ini dapat dipertahankan untuk tahun selanjutnya.
Kemudian, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat bekerja lebih maksimal lagi untuk menggali potensi dengan melakukan inovasi guna meningkatkan PAD yang akan datang.
“Mengingat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 cukup besar, maka diharapkan kepada Pemkab memaksimalkan penyerapan anggaran untuk tahun berikutnya. Sehingga Silpa tahun anggaran menjadi lebih kecil atau berkurang,” jelas Gimmak.
Laporan hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan Pemkab merupakan bahan bagi fraksi-fraksi dewan untuk membuat pendapat akhi fraksinya dalam menanggapi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Katingan tahun anggaran 2021. “Juga merupakan saran dan masukan kepada Pemkab untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah kedepannya,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post