PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan kembali melaksanakan kunjungan kerja kedalam daerah, dengan tujuan menjalankan fungsi pengawasan khususnya dibidang keuangan dan pelayanan publik.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati mengungkapkan, ada 3 titik yang menjadi sasaran kunjungan Komisi I, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Bank Kalteng Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
“Pekan lalu, Komisi I mengelar agenda kunjungan kerja ke Kobar, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawan dibidang keuangan daerah sekaligus melihat langsung penerapan pelayanan publik di 3 instansi yaitu Disdukcapil,Samsat dan Bank Kalteng Pangkalan Bun,” ucapnya, Jumat 29 Juli 2022.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, pada saat berkunjung ke Disdukcapil Pangkalan Bun, pihaknya memdapatkan sejumlah informasi khususnya kendala dalam pelayanan Administrasi Kependudukan yakni perekaman E-KTP. Pasalnya satu dari dua alat rekam mengalami kerusakan, pencetakan 3 unit dengan kondisi 1 unit rusak, 2 unit dalam kondisi baik dimana 1 unit pinjaman dari Dinas Dukcapil Kabupaten Lamandau.
“Saat ini kendala yang dihadapi Disdukcapil Kobar yakni terdapat sejumlah fasilitas menunjang pelayanan administrasi kependudukan yang mengalami kerusakan, sehingga diharapkan Pemerintah Daerah bisa meningkatkan Sarana Prasarana (Sapras) maupun fasilitas guna mengoptimalisasi pelayanan publik khususnya perihal Administrasi kependudukan,” ujarnya.
Dijelaskan, kendala lain yang dihadapi Disdukcapil Kobar yakni proses upgrade data kependudukan dalam rangka Migrasi Data ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat di wilayah kerja Disdukcapil Kobar, dimana saat ini tidak tersedianya menu laporan yang sesuai dengan kebutuhan pihak terkait.
“Disdukcapil Kobar telah selesai melakukan Migrasi Data ke SIAK Terpusat seluruh kecamatan di wilayah setempat. Namun yang menjadi kendala saat ini adalah tidak tersedianya menu laporan yang sesuai dengan Kebutuhan,” tandasnya.
Kendati demikian, Disdukcapil Kobar memiliki strategi dalam pencapaian target layanan. Diantaranya yaitu peningkatan Sapras dan sumber daya ASN dengan optimalisasi anggaran, Jemput bola atau pelayanan keliling yaitu pelayanan di sekolah-sekolah serta Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kobar.
“Disdukcapil Kobar juga menggencarkan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat untuk peningkatan pemahaman melalui sosialisasi, pamplet, baliho, media sosial, yang didukung Inovasi Silahkan Datang Kami Melayani Kerjasama Online dengan Desa/Kelurahan (SIDAKAM),” ungkapnya.
Politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga menjelaskan SIDAKAM adalah kerjasama pelayanan dokumen kependudukan dengan Desa/kelurahan yang telah mendapat penghargaan sebagai Top 15 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik kelompok replikasi Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Tentunya, kita mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Disdukcapil Kobar perihal pelayanan administrasi kependudukan serta sejumlah aspirasi yang disampaikan terkait peningkatan fasilitas pelayanan, kita berharap agar hal tersebut mendapat perhatian dari pemerintah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post