BUNTOK – DPRD Barito Selatan (Barsel) bakal mendalami jawaban dan tanggapan Penjabat (Pj) Bupati Barsel terkait catatan fraksi yang disampaikan dalam pemandangan umum.
“Karena, sebagian jawaban dan tanggapan ada yang sesuai dengan keinginan DPRD dan sebagiannya ada yang masih normatif,” kata Ketua DPRD Barsel, M Farid Yusran, Kamis 28 Juli 2022.
Ia mencontohkan, seperti keluhan masyarakat terkait tenaga medis yang sering tidak berada ditempat jawaban penjabat bupati masih normatif.
Begitu juga dengan jawaban dan tanggapan terkait anggaran yang ditransfer dari pusat ke daerah sebesar Rp17 miliar pada 13 Desember 2021 lalu untuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Untuk itu, mengenai hal ini akan didalami pihaknya dalam pembahasan-pembahasan ditahap selanjutnya. Sementara Pj Wakil Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana mengatakan mengucapkan terima kasih kepada fraksi yang telah menerima empat raperda yang diajukan untuk dibahas ditahap selanjutnya itu.
Ia menerangkan, adapun empat raperda tersebut yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Kemudian raperda tentang pengelolaan sampah, Raperda tentang perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing dan raperda tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa.
Terkait pertanyaan fraksi mengenai tenaga kesehatan, dikatakannya, diseluruh UPT Puskesmas di Kabupaten Barito Selatan ini sudah tersedia tenaga dokter. “Tidak ada puskesmas yang belum mempunyai tenaga dokter dan mereka berada/tinggal di wilayah puskesmasnya masing-masing,” tegasnya.
Sedangkan dana untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru sebanyak Rp 17 milyar yang telah di transfer oleh pusat ke Kas Daerah sesuai surat Kemenkeu Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor 202/PK/2021 tanggal 13 Desember 2021, dana tersebut tersedia di silpa DAU tahun 2021.
“Anggaran dengan perihal perhitungan anggaran P3K guru dalam Alokasi DAU Tahun Anggaran 2022, dana tersebut tersedia pada Silva DAU tahun 2021 yang disajikan secara global pada hasil audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Dikatakannya, alokasi belanja P3K sebesar Rp17 miliar tersebut akan dipindah ke rekening belanja pegawai pada perubahan APBD tahun 2022 yang digunakan sebagai belanja gaji dan tunjangan P3K pada Dinas Pendidikan Barsel.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post