PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai kabupaten yang bebas dari frambusia. Terbebasnya Kobar dari frambusia ditandai dengan dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (kemenkes), Selasa 31 Mei 2022.
Penyerahan sertifikat bebas frambusia tersebut dilaksanakan saat acara puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2022 yang digelar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sertifikat diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar dari Sekjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) atas nama Menteri Kesehatan.
Untuk diketahui Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Kemenkes telah menetapkan Indonesia bebas Frambusia tahun 2024, dan Kobar menjadi salah satu dari 47 kabupaten/kota yang terbebas dari frambusia.
Sekda Kobar Suyanto, menyampaikan jika penghargaan atas bagian dari kerjasama yang dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada. “Sejak 2018 di Kabupaten Kotawaringin Barat telah dilakukan surveilan yang menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kasus baru frambusia, serta telah dilakukan kegiatan kewaspadaan dini dan respon kasus baru Frambusia,” ungkapnya.
Suyanto menambahkan jika sertifikat bebas Frambusia menjadi pelengkap terhadap penghargaan yang diterima kobar dalam hal pengendalian penyakit. “Di tahun 2015 kita juga menerima sertifikat eliminasi Malaria, dan di tahun 2016 kita menerima sertifikat eliminasi Filariasis,” imbuhnya.
Ia berharap ke depan Kobar bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat.
“Kita bersyukur di bidang kesehatan kita telah bergerak di dalam track yang baik meski dengan segala keterbatasan, namun atas dukungan semua pihak, banyak keberhasilan yang kita raih,” tandasnya.
(Ga/matakalteng.com)
Discussion about this post