KASONGAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan Tjilik Riwut Km 15 arah Kota Kasongan-Kota Palangka Raya, Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Senin 25 Juli 2022, sekira pukul 07.00 Wib.
Kecelakaan ini melibatkan 1 (satu) unit Mobil Xenia Warna hitam plat KH 1133 TJ, dikemudikan oleh Ahmad Yani (57) warga jalan Mendawai, Kota Palangka Raya. Ahmad Yani tidak membawa penumpang, hanya bermuatan Pasir Zircon atau Puya saat perjalanan dari Kota Palangkaraya menuju Kota Kasongan.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bahkti Wibowo, melalui Kasatlantas Polres Katingan Iptu Lenina Olin membenarkan terjadi laka lantas tunggal 1 unit mobil Xenia tersebut.
Kronologis kejadian, saat itu mobil Xenia dikemudikan oleh Ahmad Yani dengan bermuatan Pasir Zircon atau Puya sekitar 20 sak karung beras dengan berat sekitar 2 Ton.
Mobil yang diduga dari arah Palangkaraya menuju Kota Kasongan Kabupaten Katingan tersebut dengan kecepatan tinggi. Nahas nya, sopir ini ketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih melaju kencang pada kondisi jalan lurus, tetapi permukaan jalan saat itu bergelombang.
Karena muatan berat, ban belakang bagian kiri pecah. Menyebabkan mobil hilang kendali dan terguling masuk ke parit. Kondisi mobil rusak parah.
“Korban kemudian di evakuasi oleh warga yang melintas untuk dibawa ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk mendapat perawatan medis. Atas kejadian itu, kondisi korban mengalami luka di bagian Kepala dengan jahitan sebanyak dua jahitan,” jelas Kasatlantas Polres Katingan Iptu Lenina Olin, Senin 25 Juli 2022.
Dikatakan Olin, kecelakaan tersebut terjadi karena kurang hati-hati dan konsentrasi dari pengemudi, tidak memperhatikan kondisi kendaraan dan muatan yang berlebih.
“Selain itu tidak memperhatikan kecepatan kendaraan saat melintasi jalan bergelombang,” ujarnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post