SAMPIT – Sopir angkutan barang lebih memilih melintasi jalan dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mengurangi resiko besar. Padahal diketahui kendaraan angkutan dilarang melintas pada jalan tersebut karena ada jalan khusus bagi mereka.
“Kalau jalan khusus kami yaitu Lingkar Selatan atau Mohammad Hatta bisa dilewati, tidak mungkin kendaraan angkutan barang dari pelabuhan lewat jalan dalam kota,” Mujianto salah satu sopir kendaraan yang mengangkut barang, Senin 25 Juli 2022.
Lanjutnya, tidak ada niat bagi mereka untuk melanggar aturan Pemerintah Paerah tentang larangan kendaraan angkutan berat melintas jalan dalam kota. Namun kondisi Jalan Lingkar Selatan yang tidak bisa dilalui karena dipenuhi dengan kubangan dengan kedalamannya diperkirakan mencapai setengah meter, sehingga membuat mereka tidak dapat melintas.
“Tidak bisa juga dipaksakan untuk lewat Jalan Lingkar Selatan karena memang rusak parah. Jika dipaksakan maka resikonya besar, kendaraan kami bisa terbalik karena jalannya ambles,” ucapnya.
Oleh sebab itu, mereka lebih memilih melintas jalan dalam kota untuk menghindari resiko itu. Ditegaskan Mujianto, pihaknya akan melalui jalur khusus itu jika diperbaiki. Pihaknya juga siap jika harus diminta sumbangsih dalam perbaikannya nanti.
“Kalau untuk pengusaha mungkin bisa membantu atau sumbangsih untuk jalan ini. Contohnya yang bagian yang ada di bundaran KB itu kami yang sumbangan untuk memperbaiki. Tapi kalau diminta untuk terlibat untuk memperbaiki ya harus semua pengusaha angkutan agar sama-sama bisa jalan,” tegasnya.
Diketahui hampir sebagian besar kendaraan pengangkut barang saat ini melintas jalan dalam kota, seperti Jalan HM Arsyad, Pelita, Jenderal Sudirman dan Pramuka.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post