SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bergejala ringan Covid-19. Bupati Kotim, H Halikinnor mengatakan, sekalipun pihaknya tidak membuat surat edaran khusus terkait WFH itu, namun hal itu telah diterapkan.
“Kami memang tidak membuat surat edaran khusus, tapi kami sampaikan kalau memang ada ASN yang bergejala Covid-19 bisa WFH,” katanya, Jumat 22 Juli 2022. Lanjutnya, ASN yang merasakan gejala segera memeriksakan diri. Jika dari hasil pemeriksaan positif Covid-19, pihaknya akan meminta ASN tersebut untuk melakukan isolasi mandiri.
Sementara yang bergejala sedang disarankan untuk menjalani perawatan di rumah sakit. “Tidak hanya ASN, saya juga minta kepada masyarakat untuk langsung periksakan diri kalau merasa bergejala dan mengenakan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Namun ditegaskan Halikinnor, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima laporan kasus Covid-19 lagi. Bisa dikatakan Kotim tidak ada lagi kasus terpapar Covid-19. Itu juga dibuktikan dari tidak adanya pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum dr. Murjani Sampit maupun yang melakukan isolasi mandiri.
“Saya berharap sekalipun di luar sana kasus bergejolak mengalami peningkatan, Kotim tidak ada lagi kasus Covid-19,” ucapnya. Diketahui WFH juga diberlakukan bagi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran belum lama ini.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post