SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengungkapkan dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan kelapa sawit telah diakomodir oleh pemerintah pusat. Itu berdasarkan hasil musyawarah nasional Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) belum lama ini.
“Berdasarkan hasil munas APKSI di Jakarta lalu, ada beberapa yang akan diakomodir oleh pemerintah pusat,” katanya, Jumat 22 Juli 2022.
Disebutnya, pertama terkait DBH dari sektor perkebunan kelapa sawit. Pemerintah pusat telah menyetujui dan akan mengakomodir. Dirinya berharap awal tahun 2023 yaitu Januari mendatang itu sudah terwujud dan DBH ditransfer langsung ke daerah.
“Semoga Januari mendatang DBH itu sudah bisa langsung ditransfer ke daerah kita. Insyaallah kalau itu dilakukan maka percepatan pembangunan di Kotim dapat terwujud,” sebutnya.
Sementara untuk jumlah presentasi dari DBH itu belum ditentukan. Namun Halikinnor yang juga salah satu penggagas di APKSI itu berharap DBH 50 persen untuk daerah penghasil, 30 persen provinsi dan 20 persen pemerintah pusat.
“Tapi ya kita tunggu kebijakan pusat lagi. Insyaallah sesuai dengan janji Menteri Keuangan dan Maritim ini sudah masuk ke harmonisasi keuangan pusat dan daerah. Dan regulasinya akan diatur UUD APBN,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar pusat menekan perusahaan besar swasta (PBS) memenuhi kewajibannya 20 persen kepada masyarakat sekitar. Karena sampai sekarang kewajiban tersebut belum maksimal dilakukan.
“Sehingga masyarakat belum bisa menikmati manfaat langsung termasuk pemerintah, karena pajak sawit langsung dikirim ke pusat,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengusulkan bagaimana tandan buah sawit (TBS) bisa dipungut retribusi. Pihaknya mengusulkan setiap satu kilogram TBS retribusi yang ditetapkan sebesar Rp25.
“Tapi ini memang sedikit sulit. Kita berdoa semoga saja tetap dikabulkan. Biasanya kalau sudah ada pajak itu tidak ada retribusi tapi kami tetap mengusulkan. Sehingga selain, DBH ada juga retribusi dari TBS untuk daerah ini,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post