SUKAMARA – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara Dwi Harsini mengatakan bahwa untuk tahun 2022 program peremajaan sawit rakyat atau PSR ditarget mencapai seribu hektar.
“Untuk tahun ini ada seribu hektar dan belum terealisasi karena masih ada perbaikan aplikasi smart PSR jadi masih belum bisa diterapkan,” kata Dwi, Jumat 22 Juli 2022
Sementara itu, program peremajaan sawit rakyat di Kabupaten Sukamara yang telah berjalan sejak 2019 dan hingga tahun 2021 telah terealisasi seluas 2.400 hektar.
Menurutnya,,untuk program PSR pada tahun ini, para penerima tidak lagi per kepala keluarga, namun dapat per NIK atau Nomor Induk Kependudukan. “Jadi dalam satu KK bisa ada beberapa NIK atau perorang yang bisa menerima bantuan program PSR,” terangnya.
“Ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat pemilik lahan agar dapat masuk dalam program PSR,” tukas Dwi Harsini.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post