KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengungkapkan jika seluruh investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Seruyan harus memiliki kantor perwakilan di wilayah setempat.
“Itu memang sudah suatu kewajiban, mereka yang menanamkan modalnya di Seruyan maka harus memiliki kantor perwakilan di Seruyan pula. Karena mereka itukan berinvestasi di Seruyan,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Kamis 21 Juli 2022.
Menurutnya, hal ini berlaku untuk seluruh investor yang ada di Seruyan, bukan hanya yang bergerak pada bidang perkebunan kelapa sawit saja. Karena dengan adanya kantor perwakilan, maka akan mempermudah segala urusan yang ada.
“Karena inikan sinergitas antara pemerintah daerah dengan para investor, makanya untuk memudahkan komunikasi dan segala urusan administrasi maupun yang lainnya, harus ada kantor perwakilan,” ujarnya.
Selain itu, permasalahan ini memang sudah lama pihaknya harapkan kepada seluruh investor yang ada di wilayah setempat. Di mana pihaknya menginginkan agar investor bisa mendirikan kantor perwakilan khususnya di wilayah dalam Kota Kuala Pembuang.
“Minimal kantor perwakilan dan tentu kalau bisa di Ibu Kota. Karena saya yakin, dengan adanya kantor perwakilan ini, maka akan menumbuhkan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post