KUALA PEMBUANG – Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) terus berupaya untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak masyarakat. Salah satunya adalah lahan plasma.
Terkait hal itu, dalam pidato pada saat pengukuhan dan pelantikan pengurus AKPSI periode 2022-2027 di Jakarta oleh Meteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua AKPSI Yulhaidir berharap agar pemerintah pusat bisa membantu pihaknya untuk memperjuangkan plasma untuk masyarakat tersebut.
“Pada kesempatan ini, kami mohon kepada pemerintah pusat melalui Pak Mendagri bisa membantu kami agar Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit itu bisa sepenuhnya merealisasikan kewajiban mereka terkait plasma 20 persen untuk masyarakat,” katanya baru-baru ini.
Karena menurutnya, masih ada PBS-PBS perkebunan kelapa sawit yang belum memenuhi kewajiban mereka terkait realisasi lahan plasma 20 persen teraebut. “Dan ini juga menjadi salah satu aspirasi yang kami bawa serta perjuangkan untuk masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, baik itu yang masih dalam proses ataupun sudah pelepasan kawasan maupun Hak Guna Usaha (HGU) agar dapat memberikan memberikan 20 persen plasma tersebut kepada masyarakat.
“Karena pada proses tersebut pihak perusahaan sudah mulai melakukan aktivitas. Artinya sudah bisa menghasilkan uang. Maka dari itulah, kami minta agar pemerintah pusat bisa membantu kami untuk memperjuangkan plasma,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post