SAMPIT – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini mengusulkan, untuk mengatasi permasalahan kendaraan besar masuk dalam kota, bisa dengan dibatasi waktu.
Hal itu ujarnya, bisa berkaca dengan kota tetangga yaitu Pangkalan Bun. Pada saat melakukan kunjungan kerja, pihaknya mendapati kota bisa rapi meski truk juga masuk di jalan dalam kota, karena adanya pengaturan waktu tersebut.
“Hal ini juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar, karena di tahun ini saja kami ketahui sudah banyak korban laka lantas akibat truk masuk kota ini,” kata Khozaini, Senin 18 Juli 2022.
Pengaturan waktu yang dimaksud ujarnya, pada saat pagi tidak boleh ada angkutan masuk kota, dan Dinas Perhubungan (Dishub) harus selalu mengawasi di lapangan. Kalau ada yang memaksakan masuk kota, maka harus disuruh menunggu sampai jam yang ditentukan.
“Sebagai catatan, pagi sampai jam pulang anak sekolah tidak boleh ada kendaraan besar masuk kota, setelah itu sekitar jam 13.00 atau 14.00 WIB baru untuk bisa truk melintas. Dan waktu pulang kerja ditutup kembali, kemudian dibuka lagi jam 22.00 WIB ke atas sampai subuh,” tegasnya.
Terutama yang harus diperjuangkan tambahnya, adalah keselamatan dan kenyamanan masyarakat, serta juga anggaran untuk teman-teman di Dishub, karena melihat jam untuk menjaganya perlu anggaran.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post