SAMPIT – Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerapkan semua aktivitas yang berkaitan dengan pembayaran pajak daerah menggunakan sistem online. Itu sebagai upaya pihaknya menuju zona integritas.
“Tidak ada lagi pembayaran di Bappeda, semua harus online. Kalau yang ke kantor itu, bayarnya di Bank Kalteng, karena disana ada ATM itu,” kata Kepala Bappeda Kotim, Ramadhansyah, Senin 18 Juli 2022.
Lanjutnya, 100 persen layanan terutama pajak bangunan dan bumi (PBB) di tempatnya telah dilakukan dengan sistem online atau melalui aplikasi yang tersedia. Sehingga tidak ada lagi kegiatan yang dikhawatirkan, seperti dugaan korupsi.
“Karena kalau secara tunai kita takutkan ada kegiatan yang mengarah ke korupsi, bisa saja petugas di lapangan. Makanya dilakukan semua pembayaran secara online,” ujarnya.
Ini juga merupakan target Pemkab Kotim, bahwa semua transaksi baik penerimaan dan pembelanjaan harus dilakukan secara online. Selain itu, dengan sistem ini ada kepuasan tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya mereka bisa langsung membayarkan kewajibannya secara langsung.
“Dengan online ini masyarakat bisa tahu bahwa pajak itu langsung bisa dibayarkan, tidak harus menunggu lama dan melalui orang lain. Itu pun bisa dilakukan kapan dan dimana saja,” sebutnya.
Diketahui, salah satu aplikasi yang dibuat oleh pihaknya adalah smartTax Kotim. Masyarakat bisa memperolehnya dengan cara mendownload di PlayStore yang ada di android. Pada aplikasi tersebut, masyarakat bisa memilih layanan yang tertera.
“Jadi dengan sistem ini selain tidak ada lagi kegiatan yang mengarah korupsi. Ini juga membuat pendapatan daerah Kotim meningkat dari sebelumnya. Karena masyarakat dipermudah dengan sistem ini,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post