TAMIANG LAYANG – Kasus intimidasi atau teror bagi wartawan bukan hal baru lagi. Pemberitaan melewati media cetak maupun elektronik dan online tentang intimidasi terhadap wartawan mencederai kemerdekaan pers dan merusak kehidupan berdemokrasi sudah seringkali terjadi, lebih parah lagi, intimidasi bahkan menyasar keluarga wartawan yang notabene sebenarnya tidak tahu apa-apa.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Barito Timur (Bartim) Minggu 17 Juli 2022. Istri Agustinus Bole Malo yang merupakan salah satu wartawan media online di Tamiang Layang, Bartim diduga mendapat intimidasi dari tiga orang pria tidak dikenal.
Kejadian bermula sekitar pukul 13:45 WIB, Minggu, 17 Juli 2022. Saat itu istri dari Agus sedang berada sendirian di rumah. Kemudian datang tiga orang pria mengetuk pintu keras dan dengan nada kasar menanyakan keberadaan Agus tanpa menjelaskan apa tujuannya.
Istrinya pun menjelaskan bahwa suaminya tidak berada di rumah karena pergi meliput persiapan pameran pembangunan. Rupanya jawaban tersebut tidak serta merta membuat ketiga orang ini percaya, lantas dua dari ketiga orang tersebut coba memeriksa isi rumah melewati jendela kamar yang kebetulan terbuka.
Setelah melihat kedalam rumah dan tidak menemukan yang mereka cari, akhirnya ketiga orang yang kesemuanya mengenakan masker dan salah satu memakai topi, bergegas pergi menaiki mobil yang diparkir agak jauh dari rumah. Sebelum masuk kedalam mobil, istri dari Agus sempat mendengar salah satu dari ketiga orang tersebut berkata dalam bahasa daerah “hinang-hinang” yang dalam bahasa Indonesianya berarti “cepat-cepat”.
“Jadi mereka itu seperti nya orang lokal. Saat Kejadian hanya istri yang ada di rumah, sementara saya lagi berada di areal stand pameran pembangunan. Sementara anak saya lagi mengikuti turnamen futsal. Kejadian ini baru saya ketahui setelah istri menelpon agar saya pulang dan menceritakan ada tiga orang laki-laki tidak dikenal datang mencari saya,” kata agus menceritakan kepada wartawan ini.
Dikatakan, selama ini dirinya merasa tidak mempunyai silang sengketa dengan orang lain, baik karena ucapan maupun karena utang piutang. Oleh karena itu dirinya menduga teror atau intimidasi ini kemungkinan terkait profesinya sebagai seorang wartawan atau pemberitaan yang dibuatnya beberapa hari terakhir.
“Saya tidak pernah ada masalah dengan orang lain dan saya juga tidak memiliki utang piutang, jadi kejadian kali ini kemungkinan erat kaitannya dengan profesi yang saya jalani saat ini,” kata Agus. Menurutnya, kejadian ini mungkin karena pemberitaan harusnya pihak-pihak yang merasa kurang puas dengan apa yang diberitakan.
“Padahal bisa menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan saya siap memberikan jawaban,” pungkasnya. Atas kejadian tersebut, Agus bersama keluarga langsung melapor ke Polres Barito Timur untuk meminta perlindungan.
(as/matakalteng.com)
Discussion about this post