BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), meminta kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar segera merampungkan Perda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada bulan September 2022 nanti.
“Sebab kami tidak ingin pada waktu Pemilihan nanti terhambat oleh karena tidak ada Perdanya,” ucap H. Raden Sudarto Ketua Bapemperda DPRD Barsel saat dihubungi pertelepon minggu 17 juli 2022.
Dia mengatakan, DPRD telah menggelar rapat guna membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pilkades dan Perda pengelolaan sampah. Terkhusus Perda Pilkades, kata dia, pihaknya bersama Pemerintah akan berusaha segera diselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkades diselenggarakan.
“Makanya kami sudah sepakat dengan kawan-kawan dari Pemda, bahwa kami akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,” ujar pria yang akrab disapa H. Alex.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini melanjutkan, bahwa dari kalangan masyarakat juga ada yang menyampaikan ke pihaknya, bahwa mereka menginginkan pada saat pelaksanaan Pilkades nanti, bisa berjalan dengan lancar.
“Dengan terbentuknya Perda itu, saya berharap roda Pemerintahan di Desa bisa berjalan dengan baik dan semoga saja kami bisa menyelesaikan Perda itu dengan secepatnya,” kata H. Raden Sudarto.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post