PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin memimpin pengambilan janji dan pelantikan Jabatan Pustakawan Ahli Utama.
“Saya Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Kalteng dengan resmi melantik saudara sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama pada Pemprov Kalteng berdasarkan Keppres RI nomor 27/M Tahun 2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Nuryakin di Aula Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 14 Juli 2022.
Pelantikan disaksikan oleh para saksi diantaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Katma F. Dirun dan Auditor Ahli Utama Inspektorat Kalteng H. Sapto Nugroho.
Usai menghadiri pelantikan, Plt. Kadispursip Kalteng Luqman Alhakim berharap dengan dilantiknya Pustakawan Ahli Utama, akan memperkuat dalam rangka tugas untuk pencapaian visi dan misi Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kecerdasan SDM melalui peningkatan literasi dan minat baca di Prov. Kalteng.
Luqman Alhakim menjelaskan bahwa Pustakawan Utama saat ini ada 2 (dua) orang.
“Tugas utama Pustakawan Madya dalam rangka pembinaan-pembinaan dan membina pustawan yang ada di bawah mulai dari dari pustakawan madya dan seterusnya”, tutupnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post