SAMPIT – Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ramadhansyah mengungkapkan pajak restoran dan hiburan mengalami peningkatan secara signifikan. Ini salah satu pertanda perekonomian di wilayah setempat mulai bangkit pasca pandemi Covid-19.
“Pajak restoran, perhotelan dan hiburan luar biasa sudah bangkit. Artinya ini kesadaran masyarakat membayar pajak sudah ada,” katanya Jumat 15 Juli 2022.
Lanjutnya, peningkatan pajak pada bidang tersebut menandakan selain kesadaran masyarakat juga akan kewajibannya juga kegiatan ekonomi masyarakat meningkat pasca pandemi Covid-19 yang diketahui memiliki dampak terhadap penurunan ekonomi masyarakat.
Diungkapkan pula oleh Ramadhan, hal ini tak lepas dari upaya yang dilakukan pemerintah daerah, salah satunya di bidang usaha. Dimana Bupati Kotim membebaskan pajak bagi masyarakat yang baru merintis usaha seperti restoran atau yang lainnya.
“Kita ketahui bersama Bupati membebaskan pajak bagi pelaku usaha yang baru dengan tempo enam bulan. Itu bertujuan untuk tidak membebani mereka. Dan setelah enam bulan , kami pikir usaha sudah berjalan baik dan pelaku usaha baru diwajibkan membayar pajak. Kebijakan Bupati untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dan ternyata berjalan baik,” ungkapnya.
Disebutnya, target pendapatan pajak dari hiburan pada tahun 2022 sebesar Rp 1 Miliar, ternyata realisasinya saat ini telah mencapai Rp 1.194.658.650 atau telah mencapai 119,47 persen. Artinya telah melebih target. Sedangkan pajak hotel dari target Rp 3 Miliar, realisasinya Rp 1.433.331.612 atau telah mencapai 47,78 persen.
“Pajak restoran kami menargetkan Rp 3,5 Miliar, sekarang realisasinya Rp 3.233.140.870 atau sudah mencapai 92,38 persen. Biasanya pada tahun sebelumnya dalam waktu triwulan II belum mencapai jumlah itu. Alhamdulillah sekarang sudah ada sedikit lagi mencapai bahkan melebihi target. Kami yakin PAD Kotim kedepan akan terus meningkat pula,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post