SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginginkan adanya produk lokal terutama untuk air mineral di wilayah ini. Hal ini berkaitan dengan instruksi Presiden Joko Widodo setiap daerah diwajibkan melakukan penayangan produk pada katalog lokal.
“Kita sudah punya katalog lokal. Seharusnya pada kegiatan rapat pemerintahan itu setidaknya air yang disajikan itu produk lokal,” katanya, Kamis 14 Juli 2022.
Sehingga dirinya meminta kepada pihak PDAM wilayah setempat untuk membentuk pengawas untuk membuat produk air mineral dengan merk atau brandnya Sampit. Setidaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan itu. Asalkan kualitasnya tidak kalah dengan merk yang ada.
“Kita, air mineral saja beli dari luar daerah. Padahal di Kotim ini banyak sumber atau bahan yang bisa menciptakan produk lokal seperti air mineral itu,” tegasnya.
Disebutnya pula, produk lokal ini menjadi salah satu kewajiban oleh Presiden Joko Widodo. Dimana setiap daerah diwajibkan menayangkan 1000 produk lokal sebelum akhir tahun nanti. “Sementara Kotim baru 10 produk lokal saja yang tayang. Padahal sebelum akhir tahun itu haru 1000,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Tentang Penetapan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Unggulan Dalam Negeri (P3DN). Dan Surat Edaran Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang dan Jasa melalui katalog lokal dan toko daring.
“Saya harap kita semua bisa mendukung produk lokal kit, selain itu kita juga bisa membantu para pelaku UMKM kita. Karena ini juga salah satu cara untuk mendorong percepatan produk lokal atau UMKM,” ujarnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post