SAMPIT – Pemerintah pusat dan daerah akan menerapkan vaksinasi booster sebagai syarat penggunaan fasilitas umum. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan terus gencar melakukan vaksinasi, khususnya booster di wilayah setempat.
“Vaksinasi ini tidak ada kata berhenti kecuali seluruh masyarakat Kotim ini sudah mendapat vaksinasi dan vaksinnya tersedia maka setiap hari kami tetap melaksanakan vaksinasi di Puskesmas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, Rabu 13 Juli 2022.
Lanjutnya, apalagi pemerintah pusat telah berencana vaksinasi booster digunakan sebagai salah satu syarat perjalanan dan penggunaan fasilitas umum seperti mall. Sehingga vaksinasi tersebut terus digenjot. Karena diakui juga saat ini capaian vaksinasi booster masih rendah baru mencapai sekitar 19 persen dari target secara umum sebanyak 328.727 orang.
“Jadi tetap kami laksanakan dan berjalan terus. Memang kemarin vaksinasi kita agak tersendat karena vaksinnya kurang. Jadi Alhamdulillah Kotim kemarin dapat vaksin Astrazeneca sekitar 6000 dosis. Itu kami gunakan untuk vaksinasi booster apalagi ada kebijakan pemerintah dalam masyarakat melakukan perjalanan,” ujarnya.
Dirinya juga menyebut, dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, maka target vaksinasi booster dapat segera tercapai di wilayah ini. Terkait vaksinnya, Dinkes Kotim akan mengupayakan ketersediaannya sehingga dapat berjalan dengan baik pelaksanaan vaksinasi.
“Kedepannya kami akan upayakan ketersediaan vaksin. Kalau menipis kami akan koordinasi dengan Dinkes Provinsi Kalimantan Tengah. Insyaallah vaksinasi booster dapat kembali dilaksanakan dengan baik dan target dapat tercapai,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post