SAMPIT – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan meningkat hingga puluhan ekor sapi. Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditetapkan sebagai zona merah PMK.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Rihel mengungkapkan, sebanyak 46 kasus dan 21 suspek PMK.
“Sebelumnya kasus PMK di Kotim hanya belasan saja, sekarang sudah ada 46 kasus dan 21 suspek. Ini membuat kami terus melakukan pencegahan agar tidak semakin meluas,” katanya, Jumat 8 Juli 2022.
Disebutnya, dari 46 kasus itu 21 ekor diantaranya telah dilakukan pemotongan paksa karena PMK yang diderita terbilang parah sehingga tidak bisa dilakukan pengobatan. Sedangkan sisanya sebagian ada yang tahap pemulihan dan sebagian dinyatakan sembuh.
“Terdapatnya kasus positif PMK ini membuat Kotim ditetapkan sebagai zona merah. Sapi yang terpapar itu merupakan masuk ke Kotim pada 7 Mei lalu berasal dari Jawa Timur. Dan itu tersebut ditiga kecamatan yaitu Baamang, Talawang dan Mentawa Baru Ketapang,” ujarnya.
Ditambahkan Rihel, di Kalteng tidak hanya Kotim yang ditetapkan sebagai zona merah, ada sejumlah daerah seperti Panglan Bun, Pulang Pisau, Kapuas yang terpapar PMK.
“Kotim nomor dua setelah Kobar, karena pengiriman sapi dari luar daerah itukan lewat kobar karena kuota di sabar banyak. Kemudian masuk ke Kotim baru meluas ke daerah lainnya. Sekarang dinas terkait sudah melakukan vaksinasi PMK kepada ratusan ekor sapi yang ada agar tidak semakin meluas penyebarannya,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post