BUNTOK – DPRD Barito Selatan mempertanyakan perihal dana gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak dimuat di dalam laporan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Pertanyaan terkait hal itu dilontarkan oleh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rahmato Rahman, Rabu 6 Juli 2022. Anggaran berjumlah Rp 17 miliar lebih itu ditransfer dari pusat pada tanggal 13 Desember 2021. Namun sampai sekarang dana transfer tersebut tidak terlihat dalam keterangan pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Semestinya dana yang diterima pada akhir tahun itu tertuang dalam laporan SILPA, karena tidak mungkin bisa digunakan pada masa tutup buku tahunan anggaran. “Hal inilah yang kita pertanyakan, kenapa dana tersebut tidak dimuat dalam laporan SILPA, dikemanakan dana tersebut dan dimanfaatkan untuk apa?” tanya legislator PKS itu.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post