SAMPIT – Sejumlah sekolah khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah mulai melaksanakan daftar ulang untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi calon peserta didik yang sudah dinyatakan lolos di sekolah yang didaftarkan.
Kepala SMAN 1 Sampit M Darma Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan pendaftaran PPDB dan mulai Senin 4 Juli 2022 mendatang sudah melaksanakan daftar ulang. Yakni bagi calon peserta didik yang dinyatakan lulus bisa mengecek langsung persyaratan daftar ulang melalui website sekolah.
“Daftar ulang akan dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 6 Juli 2022 dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Adapun syaratnya bisa di cek di website SMAN 1 Sampit. Dalam website tersebut disampaikan syarat daftar ulang salah satunya melampirkan bukti ajuan pendaftaran,” kata Darma, Minggu 3 Juli 2022.
Selain itu lanjutnya, calon peserta didik juga harus melampirkan fotocopy ijazah atau surat keterangan lulus yang memuat nilai ujian sekolah (US). Kemudian fotocopy kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili, mengisi biodata dan surat pernyataan yang disiapkan oleh panitia PPDB.
“Formulirnya bisa juga diunduh di website kami www.sman1sampit.sch.id, kemudian calon peserta didik juga harus membayar BPP minimal 4 bulan yakni sebesar Rp150 ribu. Setelah dilakukan daftar ulang nanti berkasnya akan panitia proses kembali untuk selanjutnya ke tahapan berikutnya,” ujarnya.
Lanjutnya, pengaturan daftar ulang setiap hari hanya melayani maksimum 125 nomor antrian, nomor antrian diambil di SMAN 1 Sampit Jalan Ahmad Yani setiap pukul 07.00 WIB. Pelayanan daftar ulang sesuai nomor urut antrian dan setiap yang hadir ke sekolah harus mematuhi protokol kesehatan dan dalam kondisi sehat.
“Kami harap para peserta didik baru memperhatikan dengan seksama persyaratan yang diminta, sehingga dalam administrasinya nanti tidak terkendala dan bisa segera ditindaklanjuti panitia. Karena itu penting untuk para peserta didik sendiri kedepannya sebagai identitas pelajar,”jelasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post